Padahal, anggaran itu yang awalnya untuk membeli masih insinerator atau pembakar sampah, dialihkan ke rencana pembangunan TPSA Sigedong.
“Pembangunan TPSA itu, anggarannya kalau tidak salah Rp20 miliar dan awalnya itu untuk beli mesin insinerator. Tapi, kalau tahun ini TPSA tidak jadi maka anggaran itu tidak bisa terserap,” tuturnya.
Beben memberi saran, terkait pembangunan sampah lebih baik dilakukan perzonasi atau perdapil, agar sampah yang diangkut tidak terlalu jauh untuk dibuang.
Kemudian, gunakan mesin insinerator supaya sampah yang datang langsung dibakar tidak ditumpuk dulu.
“Misalnya Dapil satu, Kibin, Cikande, Kragilan dan lainnya, buat di wilayah mana cukup tiga hektar saja dan dua mesin insinerator, buang sampahnya cukup ke dapil satu saja jangan ke lainnya. Kemudian, sampahnya juga jangan ditumpuk tapi langsung dibakar, dan hasil pembakaran itu jadi briket yang dapat dijual ke PLTU Suralaya,” katanya.