Terpisah, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengakui bahwa, saat ini Pemkab Serang tengah mengalami kesulitan dalam proses pembebasan lahan, yang bakal digunakan untuk pembangunan TPSA di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak.
Pasalnya, pada proses tersebut belum menemukan kesepakatan terhadap harga tanah, dan untuk mengakses pembuangan sampah ke kabupaten kota lain masih diupayakan.
“Dalam proses belanja tanah, harus ada appraisal, ketika harga yang dikeluarkan oleh appraisal berbeda dengan keinginan masyarakat ini sulit sekali. Yang sekarang Ini terjadi ada satu lokasi di Kabupaten Serang belum ketemu harga, masih melobi lobi semoga bisa segera diselesaikan,” katanya. (agm)