CIPUTAT—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel telah menyelesaikan proses pencocokkan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Coklit dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sejak 24 Juni lalu dan sesuai jadwal akan berakhir pada 24 Juli mendatang.
Ketua KPU Kota Tangsel M. Taufiq MZ. mengatakan, coklit dilakukan sejak 24 Juni hingga 24 Juli mendatang. Namun, sebelum waktu yang ditentukan selesai pihaknya dapat menyelesaikan proses coklit.
“Hari ini coklit sudah selesai 100 persen. Semalam sebagai penyempurna 100 persen coklit kita melakukan coklit kepada Plt. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin,” ujarnya saat rapat koordinasi pimpinan daerah di Hotel Grand Zuri, Senin (22/7/2024).
Taufiq menambahkan, target coklit sebesar 1.052.963 (data pemilih yang diperoleh dari Kemendagri dan disingkronisasi) dan semuanya telah selesai dilakukan pencoklitan. DPT Pemilu lalu sebanyak 1.022.237 atau ada kenaikan 30.726.