SERANG — Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Agro Bisnis Mandiri atau ABM (Perseroda) masih belum dilakukan. Langkah tersebut baru akan diambil setelah hasil pemeriksaan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, saat ini pihaknya masih meminta bantuan kepada APIP untuk segera menyelesaikan hasil pemeriksaan atau audit tujuan tertentu (ATT) baik soal kinerja maupun keuangan di PT ABM.
“Kalau sudah selesai akan segera dilakukan (RUPSLB-red) dalam waktu dekat,” katanya kepada awak media, Senin (22/7).
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan itu tentunya akan dipelajari dan diserahkan kepada Pj Gubernur Banten selaku pengendali saham tertinggi.
Namun saat ditanya apakah saat RUPSLB akan memberhentikan beberapa pengurus di PT ABM yang berkinerja kurang baik, namun Virgo mengaku semuanya diserahkan kepada pejabat tertinggi di Banten.