Tujuan pelaksanaan monitoring dan evaluasi kepada masing-masing desa, lanjutnya, terkait pelaksanaan pembangunan di desa yang menggunakan antara lain Dana Desa (DDS) dan Alokasi Dana Desa (ADD), agar sesuai dengan dokumen perencanaan mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sekaligus sesuai pelaporan serta pertanggungjawaban keuangan, sesuai dengan ketentuan tentang pengelolaan keuangan desa.
Dituturkannya, rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi desa dilaksanakan mulai pekan lalu sampai pekan depan. Total, terdapat 12 desa yang dilakukan monev, yaitu Desa Jambu Karya, Daon, Ranca Bango, Rajeg Mulya, Rajeg, Sukamanah, Pangarengan, Tanjakan, Tanjakan Mekar, Sukasari, Mekar Sari dan Lembang Sari.
Ahmad Yoni berpesan kepada 12 kepala desa yang ada diwilayah Kecamatan Rajeg, agar mengelola APBDesa dengan baik, tepat sasaran dan dapat melayani serta memberdayakan masyarakat, supaya dapat meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi warga. (zky)