“Sehingga, kita berikan penghargaan bagi WP yang taat membayar pajak, dan menjadikan motivasi bagi yang lainnya,” sambungnya.
Dikatakan Tatu, berdasarkan laporan dari Bapenda Kabupaten Serang, tingkat ketaatan WP dalam membayar pajak setiap tahunnya meningkat, yang membuat PAD juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Kemudian, terdapat juga aplikasi serta sistem pembayaran pajak digital yang telah disediakan, supaya bisa memudahkan para WP membayar pajaknya tanpa harus datang ke kantor Bapenda Kabupaten Serang.
“Seperti yang dilaporkan tadi, dalam 10 tahun kebelakang alhamdulillah PAD kita dan kepatuhan WP membayar pajaknya meningkat terus. Karena, kita ada aplikasi maupun sistem bayar pajak online, supaya lebih memudahkan WP bayar pajak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Serang Mohamad Ishak Abdul Roup mengatakan, pertumbuhan pajak di Kabupaten Serang setiap tahunnya sekitar 13 persen, dari 2014 yang hanya Rp200 miliar sekarang sudah mencapai Rp575 miliar.