Di Pantura Marak Aktivitas Tambang Ilegal, Lokasinya Bisa Ditemui di Google Map

Tambang Ilegal
TAMBANG: Aktivitas tambang ilegal golongan c, di salah satu wilayah di pantura Kabupaten Tangerang, Selasa (23/7). (Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

Di tempat lain, berbanding terbalik dengan kondisi tersebut, terpasang baliho atau billboard di dekat SPBU Sepatan Pertamina 34.15501, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, seruan dari Satpol PP Kabupaten Tangerang dengan tulisan “Kita jaga bersama, Kabupaten Tangerang, aman, damai, tertib” dengan gambar Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Drs. H. Agus Suryana, M.Si.

Salah seorang warga yang enggan ditulis namanya mengatakan, tulisan yang dipasang di baliho atau billboard, harus selaras dengan perbuatan.

Bacaan Lainnya

“Motto maupun slogannya sudah bagus. Tapi harus sesuai dengan perbuatan, khususnya perihal adanya aktivitas tambang ilegal golongan c yang marak di pantura Kabupaten Tangerang,” imbuhnya, Selasa (23/7/2024).

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Amsuri mengatakan, dirinya sudah melaporkan adanya aktivitas tambang ilegal golongan c di desanya kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Pos terkait