Dikonfirmasi soal ketidakhadiran lebih dari 60 persen anggota DPRD dalam rapat paripurna, Sekretaris DPRD Neneng Almirah mengungkapkan, tidak dapat menanggapi hal tersebut.
“No komen kalo soal itu mah. Karena, itu kaitannya sama BKD (Badan Kehormatan DPRD), jadi silahkan ke sana nanya nya ya,” ujarnya.
Kendati demikian, seluruh Fraksi Partai Politik di DPRD akhirnya menyetujui pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2023 lalu. Namun ada sejumlah catatan kritis terlontar disampaikan oleh anggota fraksi yang diantaranya dari Fraksi PKS.
M Nawawi, Anggota DPRD yang membacakan pandangan Fraksinya mengkritisi Pemkab Tangerang soal temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (LHP BPKP) RI Perwakilan Provinsi Banten untuk Kabupaten Tangerang. Menurutnya, Pemkab Tangerang musti segera melaksanakan apa yang sudah direkomendasikan oleh BPKP sebagaimana tertuang dalam LHP.