Reaslisasi PBB Kota Serang Baru 29,87 Persen

PBB
Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas saat diwawancarai di ruang kerjanya, pada Selasa (23/7). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang mencatat, Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada semester satu tahun 2024 di Kota Serang baru mencapai 29,87 persen. Hal ini menjadikan PBB sebagai capaian paling rendah, dibandingkan realisasi pendapatan pajak lainnya.

Bahkan, capaian pajak lainnya sudah di atas 40 persen. Hal tersebut terjadi karena terkendala teknis, terkait pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

Bacaan Lainnya

Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, penagihan melalui Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang baru dilakukan selama tiga bulan, atau diterbitkan pada Maret 2024 lalu, sehingga pencapaiannya belum maksimal.

“Yang masih di bawah rata-rata itu PBB secara persentase baru 29,87 persen kalau yang lain sudah di atas 40 persen. Ini karena distribusi SPPT baru dilakukan bulan Maret. Berarti baru berjalan tiga bulan untuk penarikan pajaknya,” katanya, Selasa (23/7).

Pos terkait