SERANG — Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengakui, untuk ketahanan pangan di Kabupaten Serang masih belum maksimal, lantaran tidak ada suatu aturan yang mendukung penuh peningkatan ketahanan pangan.
Sehingga, dibuatkanlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ketahanan pangan, yang bertujuan agar penanganannya bisa lebih fokus dan terpenuhi.
Tatu mengatakan, ketahanan pangan Kabupaten Serang memang dirasa belum maksimal, terlebih dengan kondisi cuaca yang tidak menentu dapat berpengaruh terhadap hasil pertanian.
Dengan Raperda ini, supaya ada kepastian baik dari segi anggaran maupun dukungan dari pihak lainnya supaya lebih terukur dan jelas.
“Kabupaten Serang salah satunya menjadi sumber atau lumbung padi nya Provinsi Banten, namun dengan cuaca seperti ini tentu dapat mengganggu panen para petani,” katanya kepada wartawan usai rapat paripurna persetujuan penetapan RPJPD Tahun 2025-2045, dan persetujuan penetapan Raperda Ketahanan Pangan, Rabu (24/7).