Ketahanan Pangan Kabupaten Serang Belum Maksimal

Ketahanan
TANDA TANGAN: Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menandatangani berita acara, rapat paripurna persetujuan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, dan persetujuan penetapan Raperda Ketahanan Pangan, di gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (24/7). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Sehingga, terdapat banyak upaya yang bakal dilakukan dan secara gratis besar tertuang pada RPJPD, untuk bisa Kabupaten Serang mencapai Indonesia emas.

“Di RPJPD tertuang persoalan kemiskinan, IPM, ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan dan lainnya, tidak boleh ada yang miskin sampai tidak bisa makan, ini kan tugas kami. Saya titik beratkan bahwa, capaian apa yang ditargetkan harus mengikuti RPJPN,” ucapnya. (agm)

Pos terkait