LEBAK — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lebak mengaku retribusi dari 11 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada mencapai Rp 1,4 milyar setahun. Bahkan, menjadi retribusi TPI terbesar di Provinsi Banten.
Oktody Pamungkas, Kabid Pelayanan Perikanan DKP Lebak mengatakan, aktivitas nelayan di 11 TPI yang ada di Lebak selatan selama ini sudah berjalan cukup baik dan menjadi andalan dan dapat menunjang perekonomian warga sekitar.
BACA JUGA: Gelombang Capai 6 Meter, Nelayan Tak Bisa Melaut
”Alhamdulillah retribusi TPI kita paling besar se-Banten,” ujar Oktody Pamungkas, kepada wartawan, Rabu (24/7).
Menurut dia, TPI penyumbang pendapatan terbesar, yakni TPI Binuangeun yang ada di Kecamatan Wanasalam. Dari Rp 1,4 milyar pendapatan retribusi setahun, TPI Binuangeun mendapat pemasukan hampir Rp 1 milyar.
BACA JUGA: Nelayan Binuangen Tolak PNBP 5 Persen sebagai Kebijakan Baru KKP
“Sisanya retribusi disumbangkan dari TPI lain,” ujar dia.