7 Bulan, Terjadi 632 Kasus DBD, Pemkot Bentuk Pokjanal

Kasus DBD
 Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kota Tangsel Eliwedi Erni. (Credit: Tri BUdi Sulaksono/Banten Ekspres)

“Jadi upaya pengendalian DBD ini penting dan terutama mengendalikan jentik dan nyamuk penular serta upaya membatasi kematian karena DBD,” tambahnya.

Sebagai upaya pencegahan, pihaknya melakukan berbagai upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3
M plus dengan program gerakan 1 rumah 1 jumantik.

Bacaan Lainnya

“Kalau untuk pemutusan mata rantai penularan dengan cara melakukan penyemprotan fogging untuk wilayah yang terjadi penularan kasus DBD berdasarkan penyelidikan epidemiologi yang dilakukan oleh petugas puskesmas di bantu dengan koordinator jumantik di tiap-tiap wilayah,” jelasnya.

Wanita berkerudung ini menuturkan, pihaknya menyatakan keseriusannya dalam memberantas penyebaran dan penularan penyakit DBD di wilayahnya. hal tersebut dibuktikan dengan menerjurkan kelompok kerja operasional (Pokjanal) DBD.

Tak tanggung-tangung, yang menjadi ketua adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo. “Mudah-mudahan dengan adanya pokjanal ini kasus DBD di Tangsel tidak bertambah lagi,” tuturnya.

Pos terkait