SERANG — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cikokol menyerahkan santunan kematian kepada dua peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dengan nilai masing-masing sebesar Rp42 juta.
Penyerahan diberikan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cikokol Zain Setyadi kepada ahli waris di Kantor Pos Indonesia, Tangerang, Kamis (25/7).
Pimpinan cabang Pos Indonesia Tangerang, Falti M Siahaan menyatakan belasungkawa atas meninggalnya Alpian Setiawan dan Ubaydillah. Kedua orang itu telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Pos indonesia yang berada di Unit Tangerang.
“Kami mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian almarhum,” katanya.
Ia berharap, santunan yang diberikan kepada dua peserta BPU ahli waris dapat diterima, dan bisa membantu meringankan perekonomian bagi keluarga yang ditinggalkan.