“Dengan adanya kerja sama antara Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan terkait program pendaftaran dan pembayaran iuran kepesertaan BPU, sudah dapat membantu masyarakat yang bekerja di sektor informal untuk mendapat jaminan sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Zain Setyadi, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol menuturkan, santunan yang ahli waris terima tentunya tidak akan pernah menggantikan sosok almarhum. Namun, dengan adanya manfaat klaim tersebut, ahli waris dapat melanjutkan keberlangsungan hidup pasca kepergian orang terkasih.
“Saya berharap dengan adanya pemberian berbagai manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” terangnya.
BACA JUGA: JHT Tangerang Cikokol Capai Rp252 Miliar
Ia pun turut berduka cita kepada pihak keluarga. Dia juga berharap santunan kematian tersebut dapat bermanfaat bagi ahli waris.