Polsek Balaraja Tangkap Pelaku Curanmor di Cikande

Polsek
BURON: Selain tersangka SM yang ditahan Polsek Balaraja, polisi juga masih mencari DD yang melakukan curanmor bersama SM.(Credit: Dok. Polsek Balaraja)

BALARAJA — Unit Reskrim Polsek Balaraja Polresta Tangerang bersama warga berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan jenis sepeda motor, Kamis (25/7/2024). Pelaku ditangkap setelah dilakukan pengejaran ke wilayah Cikande, Kabupaten Serang.

Selain pelaku curanmor yang berinisial SM, Unit Reskrim Polsek Balaraja juga berhasil menyita barang bukti hasil pencuriannya berupa 1 unit motor.

Bacaan Lainnya

Kanit Reskrim Polsek Balaraja Polresta Tangerang Iptu Suyadi mengatakan tersangka curanmor yang bertempat tinggal di Pandeglang melakukan pencurian di Balaraja.

”Tersangka mencuri sepeda motor pada hari Selasa siang bolong. Kendaraan yang dicuri pelaku sepeda motor Honda Vario Nopol: AE-4144JZ. Adapun, tempat kejadian per­kara (TKP) di Kampung Talaga Asem, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja,” jelasnya.

Lanjut Suyadi, tersangka mencuri kendaraan bermotor di rumah kontrakan yang tengah terparkir di halaman. Aksi curanmor diketahui pemilik kendaraan namun tersangka bersama rekannya berhasil lolos dengan membawa kabur motor.

Pos terkait