SERANG — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, khususnya jenjang SMA negeri di Banten carut marut. Ombudsman Provinsi Banten menemukan banyak kecurangan.
Mulai dari jual beli kursi, mark up nilai rapor, sertifikat dari Lembaga yang tidak kredibel hingga ribuan siswa ‘siluman’. Ombudsman menemukan 4.814 siswa yang diterima di SMA dan SMK negeri tidak melalui seleksi lewat jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan jalur prestasi. Diduga mereka bisa diterima di SMA negeri dengan modus titipan.
Mereka tiba-tiba mereka ada saat hari pertama masuk sekolah. Terbanyak siswa ‘siluman’ ini berada di Tangerang Raya, Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Atas temuan Ombudsman ini, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku tengah melakukan penelusuran. “Sudah ditelusuri, tentu instrumen utama itu inspektorat sudah diperintahkan ke lapangan,” kata Al Muktabar saat ditemui di KP3B, Kota Serang, Rabu (24/7).