Siswa ‘Siluman’ PPDB Ditelusuri, Terbukti Curang Akan Didiskualifikasi

PPDB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat diwawancara awak media di KP3B, Kota Serang, Rabu (24/7). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

“Ini sekolahnya bukan di kota atau padat penduduk, dan ketentuannya boleh lebih dari itu kalau tidak ada sekolah lain, kedua gurunya kurang,” ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya akan terus mendalami banyaknya siswa siluman yang masuk dalam satu sekolah, sampai dengan 31 Agustus 2024 mendatang. Menurutnya, saat ini merupakan momen rawan yang biasanya digunakan untuk memasukan siswa baru yang bisa masuk tanpa melalui jalur apapun saat PPDB kemarin. “Ini masih proses belum bisa kita hitung, biasanya proses penerimaan berakhir di sistem data pokok pendidikan (Dapodik) milik Kemendikbud pada 31 Agustus,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Fadli mengaku, banyaknya siswa ‘siluman’ bisa dihitung melalui daya tampung sekolah, yang dibandingkan dengan data sistem Dapodik milik Kemendikbud RI. “Kalau datang ke sekolah tidak mungkin juga mereka mengaku, dan tidak mungkin kita hitung satu-satu, misalnya daya tampung kelas SMA 36 orang, kalau lebih dari itu masuk dari mana (jalur PPDB-red),” tuturnya.

Pos terkait