SERANG — Pemkot Serang sudah setuju menempatkan uang kas daerahnya di Bank Banten. Namun penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Serang dengan Bank Banten harus batal. Padahal, kedua belah pihak sebelumnya telah bersepakat untuk menandatangani kerja sama terkait Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Berdasarkan informasi, penundaan penandatanganan PKS tersebut karena ketidakhadiran Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, dikarenakan sakit. Sehingga, sejumlah persiapan yang telah disiapkan oleh Bank Banten terpaksa dibatalkan atau ditunda untuk sementara waktu.
BACA JUGA: Pemkot Serang dan Bank Banten Teken MoU RKUD
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengaku sebelumnya pada Rabu 24 Juli 2024 kemarin Pemkot Serang melalui Kepala BPKAD Kota Serang telah bersepakat untuk menandatangani perjanjian kerja sama rencana pemindahan RKUD pada Kamis (25/7).