“Jadi kemarin kita sudah sepakat dengan Pak Kaban (BPKAD) terkait dengan PKS, hari Sabtu kemarin. Namun, tadi pagi kita telepon beliau hapenya tidak aktif. Saya whatsapps tidak dibalas,” tuturnya pada saat ditemui di Hotel Le Dian.
Yedi sempat khawatir dan mempertanyakan keberadaan Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hardiana melalui staf di Setda. “Akhirnya saya minta Pak Firli (Staf) untuk menghampiri beliau ke kantornya. Informasi dari pegawai katanya beliau sakit. Makanya, kami agendakan lagi,” ujarnya.
Menurutnya, untuk penandatanganan PKS antara Pemkot Serang dengan Bank Banten tidak bisa diwakilkan oleh siapapun. Termasuk dirinya sebagai Penjabat Wali Kota Serang.
BACA JUGA: Pindahkan RKUD ke Bank Banten Memicu Masalah Baru, Pemkab Serang dan Pemkot Tangsel Tak Mau Pindah
“Tidak bisa diwakilkan, karena itu kan badan usaha daerah (BUD) dan beliau selaku kepala badan. Teknis penandatanganan PKS harus kepala badan, eselon dua,” tuturnya.