Soal Guru Ngaji Cabuli 7 Bocah, Satgas PPA Kecamatan Mauk Siap Dampingi Korban Pencabulan

Satgas PPA Kecamatan Mauk

MAUK —Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kecamatan Mauk akan menemui para korban pencabulan, yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji berinisial AS.

Sebanyak tujuh anak perempuan di bawah umur diduga dicabuli oknum guru ngaji berinisial AS, di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Hal itu terungkap pada Kamis, (18/7/2024), lalu.

Bacaan Lainnya

Terungkapnya kasus ini membuat Satuan Tugas Satgas PPA Kecamatan Mauk akan menemui para korban pencabulan dan melakukan pendampingan.

BACA JUGA: Guru Ngaji di Mauk Diduga Cabuli Tujuh Bocah, Terungkap Setelah Teman Sepengajian Anaknya Cerita

Petugas Satgas PPA Kecamatan Mauk Helmy Sulaiman mengatakan, sudah mendatangi salah satu kediaman korban pencabulan berinisial AA usia 9 tahun, pada Kamis ini. Namun sayangnya, kediaman korban sedang tidak ada orang.

“Info yang kami terima, orang tua korban lagi memenuhi panggilan ke Polresta Tangerang, Tigaraksa,” kata Helmy Sulaiman, Kamis (25/7/2024).

Pos terkait