MAUK —Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kecamatan Mauk akan menemui para korban pencabulan, yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji berinisial AS.
Sebanyak tujuh anak perempuan di bawah umur diduga dicabuli oknum guru ngaji berinisial AS, di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Hal itu terungkap pada Kamis, (18/7/2024), lalu.
Terungkapnya kasus ini membuat Satuan Tugas Satgas PPA Kecamatan Mauk akan menemui para korban pencabulan dan melakukan pendampingan.
Petugas Satgas PPA Kecamatan Mauk Helmy Sulaiman mengatakan, sudah mendatangi salah satu kediaman korban pencabulan berinisial AA usia 9 tahun, pada Kamis ini. Namun sayangnya, kediaman korban sedang tidak ada orang.
“Info yang kami terima, orang tua korban lagi memenuhi panggilan ke Polresta Tangerang, Tigaraksa,” kata Helmy Sulaiman, Kamis (25/7/2024).