TANGERANG—Kemacetan yang sering dialami masyarakat saat melewati Jembatan Kedaung, belum tertangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Penyebabnya adalah pelebaran jalan di sebelah timur jembatan ini, belum juga dilakukan Pemprov Banten maupun Pemkot Tangerang.
Meski Jembatan Kedaung telah selesai digarap Pemprov Banten sejak 2019 lalu, namun pelebaran jalan di sebelah timur jembatan ini, tepatnya Jalan Tangga Abu, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, belum juga dilakukan Pemprov Banten maupun pemkot setempat. Walhasil, ketika jam berangkat dan pulang kerja, pengemudi kendaraan roda empat yang datang dari arah Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, pun sebaliknya, harus bergiliran saat melalui Jalan Tangga Abu.
Bagaimana tidak harus bergiliran, Jembatan Kedaung berdiri megah dengan lebar badan jalan sekitar 8 meter, tidak sebanding dengan lebar Jalan Tangga Abu hanya sekitar 4 meter.