“Cuma kita tidak jadi bangun di sana karena terkait akses jalan belum dilakukan pembebasan dan harganya besar,” ujarnya.
Pilar menambahkan, di kawasan Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, pihaknya memiliki lahan dan secara kondisi lalu lintas (lalin) di sana lebih memungkinkan dan kendaraan berat supaya tidak masuk ke dalam kota.
“Saya harap setelah melakukan kajian (FGD), mudah-mudahan hasilnya di sana bisa kita lakukan untuk pembangunan geudng uji KIR, emisi dan uji lainnya,” tambahnya.
Menurutnya, luas lahan di Kelurahan Babakan nantinya seluruhnya 6.000 meter persegi, namun sekarang baru ada 2.900 meter persegi dan sisa lahannya akan dilakukan pembebasan.
Penyuka olahraga sepakbola tersebut mengungkapkan, gedung uji KIR lama yang ada di dekat Kantor DPRD Kota Tangsel lahannya akan dimanfaatkan untuk yang lain.
“Bisa untuk lahan parkir kendaraan pasalnya, kita ke depan akan fokus untuk transformasi publik dan lokasi ini tentunya bermanfaat,” jelasnya.