SERANG — Komisi III DPRD Kabupaten Serang meminta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk pertimbangankan kembali, rencana pembubaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Serang Berkah Mandiri (SBM).
Pasalnya, daripada dibubarkan lebih baik PT. SBM ini disehatkan dengan cara diberikan penyertaan modal, untuk dapat mengembangkan kegiatan usaha yang bakal dijalankannya.
Hal itu disampaikan, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang Muhammad Novi Fatwarohman kepada wartawan beberapa hari lalu di ruang kerjanya, Minggu (28/7).
Meskipun rekomendasi pembubaran PT. SBM dari Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Novi mengaku, perihatin dengan kondisi BUMD yang kekurangan penyertaan modal untuk meningkatkan usaha bisnisnya.
BACA JUGA: Kinerja Buruk, Direksi SBM Terancam Diganti
Sehingga, dikeluarkanlah rekomendasi untuk dibubarkan, namun apabila Pemkab Serang mau menyehatkannya maka segera berikan penyertaan modalnya.