Pembubaran SBM Minta Dipertimbangkan

Pembubaran
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang Muhammad Novi Fatwarohman saat diwawancarai wartawan beberapa hari lalu di ruang kerjanya, Minggu (28/7). (AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Rekomendasi itu memang dari kita, karena kami melihat SBM ini kasihan sudah bertahun-tahun tidak diberikan penyertaan modal. Beberapa bulan lalu, SBM minta Rp200 juta untuk usaha bisnis nanti bisa berikan deviden Rp500 juta dan tidak diberikan oleh Pemkab Serang,” katanya.

Dikatakan Novi, lebih baik Pemkab Serang berikan kesempatan terlebih dahulu kepada PT. SBM dengan diberikan penyertaan modal.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, BUMD ini merupakan aneka segala kegiatan usaha yang memiliki potensi besar, yang nantinya diyakini bisa memberikan deviden besar kepada Pemkab Serang.

BACA JUGA: Usaha PT SBM Tidak Meyakinkan, Dewan Rekomendasikan Dibubarkan

“Di Kabupaten Serang ini, banyak potensi yang bisa dimanfaatkan seperti di wilayah pesisir ada tempat bersandarnya kapal tongkang, kalau SBM bisa masuk kesana besar keuntungannya. Tapi, lagi lagi kalau tidak diberikan penyertaan modal tidak akan bisa mereka melakukan kegiatan itu,” ujarnya.

Pos terkait