Novi mengatakan, sangking sedikitnya modal yang dimiliki PT. SBM, mereka sempai membuka usaha parkiran dan jualan es batu balok, yang bertujuan agar karyawan yang dimilikinya dapat diberikan honor.
Sehingga, atas dasar tersebut dikeluarkan rekomendasi pembubaran, karena dinilai belum bisa meyakinkan Pemkab Serang dalam meningkatkan keuntungannya.
“Menurut kami wajar, kalau SBM membuka usaha parkiran dan es batu balok, karena mereka punya karyawan yang harus dibayar honornya. Seharusnya, pemerintah yang harus berfikir bagaimana caranya bisa menyehatkan SBM ini,” ucapnya. (agm)