“Dari 18 keluarga tersebut, dari pemerintah kota meberikan bantuan sekitar Rp15 juta,” katanya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Saipulloh menghimbau kepada pihak terkait untuk benar-benar melakukan pendataan secara teliti, terkait pemberian bantuan-batuan oleh Pemkot Serang.
“Bagaimana caranya memverifikasi data supaya benar-benar layak yang menerima ini, bukan mengedepankan asas kedekatan, tapi benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya. (een)