27 Agustus Awal Pendaftaran Bakal Calon, KPU Gelar Sosialisasi Pencalonan Pimpinan Daerah

27
SOSIALISASI: KPU Kabupaten Tangerang memberikan paparan akan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang di Pilkada serentak digelar di Hotel Aryaduta, Senin (29/7/2024).(Credit: Dok. KPU Kabupaten Tangerang)

Muhamad Umar mengung­kap­kan, ada dua jalur pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024.

Kedua jalur itu adalah pendaf­taran yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai po­litik dan perseorangan atau in­dependen. Kemudian untuk masa pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang di­buka dalam tiga hari mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

“Untuk calon independen bupati Tangerang dibutuhkan minimal 152.999 dukungan yang telah diverifikasi faktual, sedangkan jalur partai politik dibutuhkan dukungan minimal 20 persen atau 11 kursi di DPRD Kabupaten Tangerang,”jelasnya.

Jadi acara ini perlu dilaksanakan untuk pemenuhan syarat yang diperlukan baik oleh pasangan calon independen ataupun partai politik serta gabungan partai politik pengusung dapat segera mempersiapkan syarat dokumen dengan benar.

”Selain itu, keterli­batan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar proses demokrasi berjalan dengan baik,” pung­kasnya.(sep)

Pos terkait