SERANG – Pengadilan Agama (PA) Serang tidak bisa menyebutkan kepastian angka perceraian akibat judi online (judol). Pasalnya, alasan mengajukan perceraian tidak bisa hanya satu kategori melainkan bisa tiga, maka ketika disimpulkan mana yang paling dominan pihaknya belum mengadakan penelitian yang akurat.
Kendati demikian, diakuinya bahwa permasalahan rumah tangga paling banyak disebabkan oleh judol. Hal itu disampaikan Hakim PA Serang Jaenudin kepada wartawan beberapa hari lalu di kantornya, Senin (29/7).
Jaenudin mengatakan, permasalahan perceraian rumah tangga yang disebabkan oleh judol memang jumlahnya cukup besar, baik di Kota Serang maupun Kabupaten Serang.
BACA JUGA: 5 Selebgram Banten Ditangkap, Terdeteksi Meng-endorse Situs Judi Online
Tetapi, untuk kepastian angkanya tidak bisa disebutkan, karena alasan perceraian itu tidak didasari hanya satu perkara melainkan dua sampai tiga perkara.