Meskipun Benyamin dan Pilar saat ini baru mendapat dukungan Golkar namun, Golkar masih tetap dapat mengusungnya dalam Pilkada mendatang. Pasalnya, Golkar mendapat 11 kursi di DPRD Tangsel pada Pilpres lalu. Sedangkan syarat untuk mengusung calon wali kota dan wakil wali kota sendiri harus memiliki minimal 10 kursi di DPRD Tangsel.
Sedangkan pasngan Riza dan Marshel telah didukung 4 partai di DPRD Tangsel, yakni Gerindra memiliki 6 kursi, PSI 4 kursi, Demokrat 4 kursi dan Nasdem 1 kursi. Total ada 15 kursi hasil gabungan 4 partai tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Benyamin Davnie berharap pihaknya mendapat rekomendasi dari partai-partai yang saat ini masih mungkin memberikan rekomendasi kepada kami. “Kalau harapan selalu ada,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Senin (29/7/2024).
Ben menambahkan, dirinya mengaku tetap optimis akan mendapat rekomendasi dari partai-partai yang memungkinkan untuk bergabung. Ia mencontohkan partai yang belum memberikan rekomendasi kepada pasangan lain.