TANGERANG — Buntut pengumuman hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) calon Anggota Komisi Informasi (KI) Banten oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni, berujung panjang.
Salah seorang calon Anggota Komisi Informasi Banten, Garry Vebrian yang dirugikan atas pengumuman nomor: 400.14.4.3/659 oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni, melayangkan surat keberatan atas pengumuman tersebut ke Kantor DPRD Banten, Jumat (26/7/2024), lalu.
BACA JUGA: Ketua DPRD Banten Andra Soni Belum Komentar Soal Calon Anggota KI
Lebih lanjut, Garry Vebrian juga mengirim surat tembusan keberatan tersebut kepada Komisi Informasi Pusat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (29/7/2024).
Saat dikonfirmasi, Garry Vebrian mengakui dirinya dirugikan atas pengumuman yang dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, karena terdapat perbedaan dengan hasil UKK dari Komisi 1 DPRD Provinsi Banten.