Dirugikan Atas Pengumuman Hasil UKK Calon Anggota KI Banten, Jika Surat Dilayangkan Tidak Diindahkan akan Digugat ke PTUN

Pengumuman Hasil Calon Anggota KI Banten
SURAT KEBERATAN: Salah seorang calon Anggota Komisi Informasi Banten Garry Vebrian (kanan) melayangkan surat keberatan soal pengumuman hasil UKK Komisi Informasi Banten ke Kantor DPRD Banten. (Credit: Dokumentasi Pribadi Garry Vebrian)

“Pemerintah Pusat dan daerah, harus merespon cepat surat yang dilayangkan dengan bijak. Jika surat yang dilayangkan tidak diindahkan, maka saya akan menindaklanjuti laporan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” imbuhnya. (zky)

Pos terkait