TANGERANG—Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto menyampaikan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang Tahun 2025-2045 telah resmi disahkan oleh DPRD Kota Tangerang, belum lama ini.
RPJPD tersebut menjadi pedoman bakal calon kepala daerah (Bacakada) dalam menyusun visi misinya membangun Kota Tangerang.
Dikatakan, RPJPD 2025-245 dirancang oleh pihak pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat berdasarkan permasalahan dan isu strategis yang ada di tengah masyarakat Kota Tangerang.
Pengesahan RPJPD, kata politisi dari Fraksi Gerindra ini, menjadi tonggak penting arah pembangunan Kota Tangerang selama dua dekade mendatang. Pasalnya, RPJPD menjadi pedoman dan inspirasi bagi para calon kepala daerah Kita Tangerang dalam menyusun visi dan misi dalam konstelasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah setiap 5 tahun sekali
BACA JUGA : Rijal Pilih Jabatan Dirketur TNG, Mundur dari Anggota DPRD Kota Tangerang