“Hasil coklit ini akan kita cek ulang untuk antisipasi bila ada warga yang terlewat belum dilakukan pencocokan dan penelitian,” jelasnya.
Wanita berkerudung ini mengaku, selanjutnya pihaknya akan melakukan rekapitulasi untuk nantinya menjadi daftar pemilih sementara (DPS). Sesuai jadwal rekap tingkat PPS akan dilaksanakan pada 1-3 Agustus, ditingkat pada 5-7 Agustus dan tingkat kota pada 9-11 Agustus.
“Kalau rekap provinsi jadwalnya sampai 17 Agustus. Tahapan selanjutnya adalah akan diumumkan kepublik selama 10 hari, yakni dari 18-27 Agustus yang bersamaan dengan tanggapan dan masukan warga,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel M. Taufiq MZ. mengatakan, coklit telah selesai dilaksanakan dan pihaknya menerjunkan 3.893 pantarlih di 54 kelurahan se-Kota Tangsel.
“Jumlah TPS Pilkada nanti adalah 2.052. Pamulang paling banyak yakni 472 TPS,” singkatnya. (bud)