TIGARAKSA — Verifikasi administrasi (vermin) berkas dukungan calon perseorangan Zulkarnain dan Lerru Yustira dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang. Berkas yang diverifikasi merupakan perbaikan usai hasil verifikasi faktual (verfak) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Teknis Shandy Akbar Kelana mengatakan, hasil vermin berkas pengajuan dukungan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dinyatakan lolos. Nantinya, kata dia, akan dilakukan verifikasi faktual oleh PPK dan PPS.
”Berkas memenuhi syarat menuju verfak kedua. Dimulai verfak dari 31 Juli hingga 30 Agustus,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Senin tanggal 29 Juli 2024.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Tangerang menyatakan verfak calon independen tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah berkas dukungan yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 135.147 dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 54.826.
”Berkas yang kami verifikasi administrasi sebanyak 41.697 dukungan. Hasil Vermin dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 31.559 dukungan, tak memenuhi syarat sebanyak 10.138 KTP elektronik,” jelasnya. (sep)