SERPONG—Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel telah selesai melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024. Operasi tersebut dilaksanakan dari 15 hingga 28 Juli 2024. Selama kegiatan itu, sebanyak 364 kendaraan kena tilang.
Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril mengatakan, selama operasi Patuh Jaya 2024 pihaknya melakukan penindakan terhadap ribuan kendaraan.
“Jadi selama Operasi Patuh Jaya 2024 kita melakukan penindakan kepada 1.119 pengendara atau kendaraan,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Senin (29/7/2024).
Agil menambahkan, penindakan tersebut dibagi dalam dua kategori, yakni teguran ada 755 dan dengan tilang elektronik (ETLE) mobile ada 364. “Kalau etle statis dan tilang manual kita tidak melakukan tindakan,” tambahnya.
Menurutnya, dari 364 kendaraan yang terkena tilang elektronik mobile tersebut juga terbagi dua jensi kendaraan, yakni kendaraan roda dua (R2) sebanyak 170 dan roda empat (R4) ada 194 unit.