“Engga ada info,” tulis Oman Apriaman singkat melalui pesan Whatsapp-nya, saat ditanya apakah ada penutupan galian tanah di Desa Daon, Kecamatan Rajeg.
Senada dengan Oman Apriaman, Camat Sukadiri Ahmad Hapid juga tidak menerima informasi ada penutupan galian tanah di wilayahnya oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. “Tidak ada info tuh kang,” kata Ahmad Hapid melalui sambungan telepon.
Sementara, penutupan aktivitas tambang ilegal golongan c atau galian tanah di Kecamatan Kronjo, hanya ditandai dengan pemasangan semacam garis polisi bercorak garis hitam kuning yang melingkari ekskavator, tanpa pemasangan plang segel.
Komandan Regu (Danru) Trantib Kecamatan Kronjo Bayuni mengatakan, Trantib kecamatan hanya bertugas mendampingi untuk menunjukan lokasi-lokasi galian tanah di Kecamatan Kronjo.
“Jadi, saya engga tau kalau ditanya kenapa engga dipasang plang segel,” kata Bayuni, saat dikonfirmasi BANTENEKSPRES/CO/ID.