Camat Ngaku Tak Dapat Laporan dari Satpol PP, Klaim Tutup Galian Tanah di Tiga Kecamatan

Satpol PP
SEGEL: Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel galian tanah di Kecamatan Kronjo dengan pasang semacam garis polisi bercorak garis hitam kuning melingkari ekskavator, di galian tanah, Senin (29/7/2024). (Credit: Kecamatan Kronjo For Banten Ekspres)

“Saya apresiasi warga Kampung Pasar Sabtu (Desa Pagenjahan) yang sudah adakan aksi damai di jalan, nolak galian tanah, lintasan truk tanah, pada siang hari. Sebab Forkopimcam sudah tidak berdaya dengan persoalan ini,” ucapnya.

Disinggung wartawan adanya penyegelan galian tanah di Kecamatan Kronjo pada Senin siang, Syaebi Halimi berharap pengusaha galian tanah membuka mata hati untuk memperhatikan dampak lingkungan yang dikeluhkan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Belum lama, ada kesepakatan antara pengelola galian sama warga, tapi sayangnya kesepakatan malah dilanggar, salah satunya pengusaha tetap beroperasi di luar jam operasional 10 malam sampai 5 subuh,” tuturnya.

Pendiri Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SOMASI), Yanto meminta pihak penegak hukum agar dapat menindak dengan tegas, pihak-pihak yang merugikan masyarakat, akibat kegiatan kupasan tanah atau galian tanah di Kecamatan Kronjo.

“SOMASi juga menanti-wanti, agar pihak pemerintah tidak main mata dengan pengusaha yang merusak lingkungan,” ujarnya.

Pos terkait