DPUPR Anggarkan Rp78 Miliar untuk Bangun Jalan

DPUPR
PERBAIKAN JALAN: Perbaikan ruas jalan kota Rangkasbitung oleh Petugas DPUPR Lebak. (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

LEBAK — Pemkab Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat menganggarkan Rp78 miliar untuk penanganan ruas jalan kabupaten dan jalan poros desa.

Kepala DPUPR Lebak, Irvan Suyatufika mengatakan, pembangunan sejumlah ruas jalan kabupaten dan jalan pedesaan dilakukan guna peningkatan perekonomian masyarakat .

Bacaan Lainnya

“Tahun ini kita ada anggarkan Rp78 miliar untuk pembangunan di delapan ruas jalan kabupaten dan 25 ruas jalan desa,” kata Irvan kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa  (30/7).

Menurut Irvan, dari bantuan keuangan (bankeu) provinsi sebesar Rp11,9 miliar untuk penanganan tiga ruas jalan dan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp11,4 miliar untuk 2 ruas jalan kabupaten. “FBH sawit nilanya Rp9 miliar untuk satu ruas yang lokasinya di Cisalak,” ujar Irvan.

Menurut dia, untuk perbaikan akan dilakukan pada jalan sepanjang 40 kilometer dan tiga jembatan gantung yang rusak.

Pos terkait