“Pertama di Desa Tanjungsari, rencana kita bikin jembatan yang kemarin viral itu putus di Parungkujang tapi masih di tahap satu bangunan bawahnya saja. Rencananya kita juga upayakan agar bisa dilewati kendaraan roda empat, namun masih jembatan gantung dengan memanfaatkan besi yang berada di Leuwijaksi. Satu lagi di daerah Sajira Kalawijo,” terang Irvan.
Untuk jalan desa yang panjangnya 1.600 km, kata Irvan, 25 ruas jalan desa diintervensi oleh Pemkab Lebak. Untuk jalan desa, sebenarnya ranahnya ada di desa, karena masing-masing desa mempunyai alokasi dana desa.
BACA JUGA: Kucurkan Rp12,3 Miliar untuk Tingkatkan Infrastruktur Publik
“Kita tidak bisa intervensi lebih banyak, karena selain anggaran yang terbatas, juga kewenangan jalan desa ada di desa,” ucapnya. (fad)