DPUPR Anggarkan Rp78 Miliar untuk Bangun Jalan

DPUPR
PERBAIKAN JALAN: Perbaikan ruas jalan kota Rangkasbitung oleh Petugas DPUPR Lebak. (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

“Pertama di Desa Tanjungsari, rencana kita bikin jembatan yang kemarin viral itu putus di Parungkujang tapi masih di tahap satu bangunan bawahnya saja. Rencananya kita juga upayakan agar bisa dilewati kendaraan roda empat, namun masih jembatan gantung dengan memanfaatkan besi yang berada di Leuwijaksi. Satu lagi di daerah Sajira Kalawijo,” terang Irvan.

Untuk jalan desa yang panjangnya 1.600 km, kata Irvan, 25 ruas jalan desa diintervensi oleh Pemkab Lebak. Untuk jalan desa, sebenarnya ranahnya ada di desa, karena masing-masing desa mempunyai alokasi dana desa.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kucurkan Rp12,3 Miliar untuk Tingkatkan Infrastruktur Publik

“Kita tidak bisa intervensi lebih banyak, karena selain anggaran yang terbatas, juga kewenangan jalan desa ada di desa,” ucapnya. (fad)

Pos terkait