SERANG — Ombudsman RI Perwakilan Banten mengingatkan secara tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Banten.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengatakan, ASN ataupun pejabat BUMN, BUMD maupun pejabat negara merupakan tenaga yang dibiayai oleh negara. Sehingga mereka harus dapat menjaga netralitas ASN jelang Pilkada serentak.
“ASN atau pegawai BUMN/BUMD harus menjaga netralitasnya di Pilkada,” katanya, Selasa (30/7).
Menurutnya, ASN harus memberikan layanan publik terbaik bagi masyarakat. Jangan sampai layanan-layanan untuk masyarakat dipolitisasi oleh oknum untuk memenangkan calon kepala daerah.
“Seperti bantuan sosial (bansos) atas dukungan calon, bahwasannya bansos itu dari seorang calon, ataupun ketika masyarakat berobat, masyarakat dipesani untuk mendukung salah satu calon. Hal hal seperti itu tidak boleh terjadi,” ujarnya.