Maka dari itu, ia berharap agar seluruh calon kepala daerah memiliki komitmen untuk menjadikan isu pelayanan publik sebagai fokus misi visi ke depan.
“Seperti berpikir bagaimana menjadikan pelayanan menjadi lebih baik dari sisi pendidikan maupun infrastruktur. Bukan malah dijadikan alat politik,” ungkapnya.
Ia juga meminta warga untuk aktif mengawasi pelaksanaan pelayanan publik, dan tidak segan untuk melaporkan jika ditemukan penyelewengan atau politisasi dalam pelayanan publik.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, ASN haruslah menjaga netralitasnya agar Pilkada Banten ini berjalan dengan jujur dan adil.
Jika ditemukan adanya pelanggaran netralitas ASN maka pihaknya akan memberikan catatan atau rekomendasi terhadap ASN itu ke pemerintah daerah (pemda) setempat maupun KASN.
“Dalam Undang-Undang 7 itu disebutkan dalam satu pasalnya Bawaslu memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI, dan Polri,” katanya.