”Dengan kemandirian desa, desa itu mampu membangun wilayahnya tanpa mengandalkan dana desa dan transfer pusat saja. Potensi desanya pun dapat dikembangkan lebih optimal untuk meningkatkan PAD-nya yang diharapkan juga mampu menyokong pembangunan daerah,” ungkapnya.
Dia menandaskan, pengelolaan anggaran dan pengembangan potensi desa itu harus benar-benar efektif, efisien, dan transparan serta dapat dinikmati hasilnya oleh seluruh masyarakat. Untuk itu, kreativitas dan inovasi para kepala desa harus terus didorong dan dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
”Kami berharap desa-desa di Kabupaten Tangerang ini mampu menyusul menjadi desa-desa yang inovatif dan kreatif seperti desa-desa lain di luar Kabupaten Tangerang untuk dapat membangun desa dan mensejahterakan masyarakatnya,” tuturnya.
Dia berharap melalui acara evaluasi keuangan desa dan pembangunan desa juga dapat menghasilkan suatu komitmen bersama yang perlu dilakukan dalam rangka menjamin pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang semakin efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(sep)