KOTA TANGERANG — Pengamanan aset-aset pemerintah menjadi salah satu rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pemerintah daerah (pemda). Iventarisasi aset dan sertifikasi menjadi cara untuk memperoleh kepastian hukum. Pemkot Tangerang dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang bersinergi untuk melakukan percepatan sertifikasi aset.
Pemkot Tangerang menerima 106 Sertipikat Hak Pakai Elektronik dari Kantah Kota Tangerang yang diterima secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, di Ruang Rapat Akhlakul Karimah Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Selasa 30/7/2024. Pj Wali Kota Tangerang menegaskanya percepatan sertifikasi aset yang dilakukan Kantah Kota Tangerang tak terlepas dari kolabprasi yang baik antar dua institusi.
“Ini wujud komitnen kita bersama dalam hal penyelesaian aset bersama Kantah Kota Tangerang. Di mana tahun 2025 kami memiliki target agar semua aset pemerintah daerah dapat bersertifikasi,” tutur Dr Nurdin dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkot Tangerang Tahun 2024.
Adapun melalui Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ini, kata Pj, berharap upaya pengelolaan aset dan juga pendapatan di lingkup Pemkot Tangerang akan semakin bersih, akuntabel serta berorientasi pada pelayanan yang prima untuk masyarakat. Untuk itu, Dr. Nurdin, menginstruksikan kepada para kepala perangkat daerah agar dapat menindaklanjuti hasil dari rapat koordinasi tersebut dengan berbagai program dan rencana aksi.
“Diharapkan gerak cepatnya agar target penyelesaian seluruh persoalan aset di tahun 2025 dapat terpenuhi, dan program pemberantasan korupsi di Kota Tangerang dapat semakin terintegrasi menuju Kota Tangerang yang semakin bersih dan bebas dari korupsi,” tegas Dr. Nurdin.
Untuk diketahui, sepanjang tahun 2024 ini, total sertipikat aset Pemkot Tangerang yang telah diterbitkan berjumlah 315 sertipikat dari target 750 sertipikat. Dan Pemkot Tangerang di tahun 2023 juga telah mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk capaian Sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) terbanyak yakni 708 bidang.
“Upaya sertifikasi yang terus dilakukan bersama-sama ini tentunya merupakan wujud pengamanan aset barang milik daerah maupun milik negara sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap potensi persoalan sengketa tanah yang mungkin akan terjadi.” tutur Pj Wali Kota. Dr. Nurdin menambahkan, upaya pengamanan aset tersebut menjadi penting untuk memastikan agar aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.
“Mudah-mudahan kolaborasi ini dapat terus berjalan dengan sinergi sehingga semakin banyak persoalan-persoalan terkait aset Kota Tangerang yang dapat terselesaikan dan pelayanan terhadap masyarakat dapat semakin optimal.” ucap Dr. Nurdin.
Kakantah Kota Tangerang, Muh. Yusuf mengungkapkan bahwa di tahun 2024 ini ditargetkan 750 sertifikasi aset dapat diselesaikan. “Kami harap di tahun ini pun kita dapat melebihi target seperti tahun lalu di mana kita bisa menyelesaikan total 708 sertipikat aset dari target 700 penyelesaian.” beber Yusuf. (adv)