Jadi Tersangka Korupsi, Pemkot Serang Bakal Beri Bantuan Hukum Kadispora

Kadispora
WAWANCARA : Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat (Tengah) pada saat diwawancarai oleh awak media, pada Rabu (31/7). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN  EKSPRES)

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin merasa prihatin dengan apa yang terjadi pada kemarin (Selasa) sore. Ia juga akan menghormati proses hukum yang akan dilakukan oleh Kejari Serang. “Biarkan masalah ini kita hormati  proses hukumnya oleh Kejari,” tuturnya saat ditemui di Kecamatan Serang, Rabu (31/7).

Mengenai kasus ini, Nanang mengimbau kepada seluruh para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Serang untuk selalu mentaati aturan dalam melakukan keputusan apapun.

Bacaan Lainnya

“Dan tentu sebagai ASN kita juga mengimbau kepada teman-teman untuk tetap berhati-hati dalam membuat kebijakan. Agar tidak ada masalah dikemudian hari,” imbaunya.

Nanang juga mengatakan, Pemkot Serang akan melakukan pendamping hukum kepada Kadispora Kota Serang Sarnata selama proses hukum yang dilakukan oleh Kejari Serang. “Insya Allah kami dengan teman-teman memberikan bantuan yang diperlukan. Seperti pendampingan hukum, baik kepada Pak Kadis maupun keluarganya,” ujarnya.

Pos terkait