Walau begitu, pihaknya masih menunggu keputusan dari pihak aparat penegak hukum hingga proses pengadilan selesai.
“Karena ini sudah ditangani oleh Kajari, tentu kita akan menunggu keputusan yang ada di pengadilan,” katanya.
Nanang mengaku pihaknya telah berkirim surat dan memerintahkan Inspektorat Kota Serang untuk melakukan pemeriksaan tujuan tertentu.
BACA JUGA: Kejari Serang Tahan Kadispora
“Saya sudah membuat surat dua minggu sebelumnya, untuk melakukan pemeriksaan tujuan tertentu, agar didudukkan permasalahan ini pada aturan yang benar,” katanya. (een)