Tidak Ada Penutupan Galian Tanah di Sukadiri

Penutupan
GALIAN TANAH: Aktivitas galian tanah di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. -Foto: (Credit: Dok. Zakky Adnan/Banten Ekspres)

TANGERANG—Camat Sukadiri Ahmad Hapid menyatakan belum (tidak) ada penutupan lokasi galian tanah, di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Rabu (31/7/2024).

“Kalau ada penutupan, harus ada tandatangan saya dari kecamatan di berita acara. Orang informasi (Satpol PP Kabupaten Tangerang) saja saya engga tau,” kata Ahmad Hapid, di kantornya.

Bacaan Lainnya

Ahmad Hapid menuturkan, pengalamannya menjadi Camat Cisoka, saat menutup galian tanah di Desa Caringin, tentu pihak kecamatan diberitahu, dilibatkan dan menandatangani berita acara penutupan galian tanah.

“Namun ternyata, Senin kemarin (disebut ada penutupan galian tanah) untuk di Desa Gintung, mohon maaf, kami tidak mendapatkan informasi itu (penutupan galian tanah), apalagi sampai menandatangani berita acara penutupan galian tanah di Desa Gintung,” ungkapnya.

Kasi Trantib dan Linmas Kecamatan Sukadiri Salwani mengatakan, berdasarkan hasil kroscek anggota Trantib Senin sore, tidak ada penutupan galian tanah di Desa Gintung.

Pos terkait