Tidak Ada Penutupan Galian Tanah di Sukadiri

Penutupan
GALIAN TANAH: Aktivitas galian tanah di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. -Foto: (Credit: Dok. Zakky Adnan/Banten Ekspres)

“Satpol PP Kabupaten, benar ada ke lokasi, tapi tidak ada penutupan. Bahkan gak ada pasang Pol PP Line,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi, Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Kabupaten Tangerang TB Haerul mengatakan, untuk galian tanah di Desa Gintung, baru sebatas pengawasan belum penutupan.

Bacaan Lainnya

“Tim ke galian Desa Gintung, baru pengawasan. Minggu-minggu ini, baru penutupan,” pungkasnya.

Dikutip dari website resmi Pemkab Tangerang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menutup 5 titik lokasi aktivitas galian tanah yang berada di tiga kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang, Senin (29/7/2024).

Pos terkait