KELAPA DUA — Unit pelaksana teknis daerah (UPTD) VI pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang terus berupaya memaksimalkan pelayanan pengangkutan sampah di Kecamatan Kelapa Dua dan Legok. Khususnya di kawasan perumahan maupun permukiman padat penduduk yang memaksimalkan peran serta masyarakat.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi melalui Kepala UPTD VI Dany Wiradana mengatakan, untuk memaksimalkan pelayanan pengangkutan sampah pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan RT, RW dan kecamatan. Tak hanya itu, pihaknya juga mengikutsertakan pengembang perumahan di Kecamatan Kelapa Dua dan Legok dalam penanganan sampah.
”Kita koordinasikan dengan berbagai pihak agar armada angkutan kita sebanyak 12 unit itu maksimal dalam pelayanan. Hal ini penting lainnya apabila ada armada masuk bengkel bisa digantikan dengan yang lain sehingga pelayanan tak terganggu,” jelasnya kepada media, Rabu (31/7/2024).