SERPONG—Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie resmikan penggunaan gedung layanan informasi Kota Tangsel, Rabu (31/7/2024). Gedung yang beralamat di Jalan Al-Mutaqin, Kelurahan Rawa Buntu, Serpong tersebut akan digunakan sebagai sekretariat wartawan bersama, mulai dari ruangan PWI, ruangan IJTI, rungan Pokja dan ruangan pewarta foto Indonesia.
Gedung tersebut terdiri dari dua lantai, lantai. Lantai pertama terdiri dari ruang tamu atau lobi, resepsionis, 7 ruangan wartawan, dapur dan toilet. Lantai dua terdiri dari ruang aula, toilet, sekretariat dan musala.
Hadir dalam peresmian tersebut Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid, Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tb. Asep Nurdin, beberapa kepala OPD dan lainnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel Tb.Asep Nurdin mengatakan, gedung tersebut terdiri dari 2 lantai. Lantai bawah ada 8 ruangan dan rata-rata untuk ruangan wartawan.